News Pangkajane Sidenreng – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rutan Kelas IIB Pangkajene (Pangkep) memberikan remisi kepada warga binaannya. Upacara penyerahan remisi berlangsung meriah di lapangan rutan pada Minggu (17/8/2025), turut dihadiri oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), Kepala Rutan Irphan Dwi Sandjojo, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Pangkep

Remisi Umum dan Dasawarsa untuk Ratusan Napi
Baca Juga : Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Pada acara tersebut, terungkap bahwa 224 narapidana mendapatkan remisi umum, sementara 265 napi lainnya menerima remisi dasawarsa—pengurangan hukuman yang khusus diberikan setiap sepuluh tahun .
Tiga Napi Langsung Bebas
Status kebebasan langsung juga menjadi kabar baik. Dari total yang menerima remisi, dua warga binaan langsung dibebaskan melalui remisi umum dan satu melalui remisi dasawarsa, sehingga total tiga napi bebas pada momen kemerdekaan ini .
Apresiasi dari Pemerintah
Bupati MYL menyampaikan sambutan serentak dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agus Andrianto, bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan atas disiplin dan partisipasi aktif warga binaan dalam pembinaan. “Selamat kepada seluruh warga binaan penerima remisi, jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk berperilaku baik dan mengikuti pembinaan secara sungguh-sungguh,” pesan Bupati MYL
Sementara itu. Kepala Rutan Irphan Dwi Sandjojo menegaskan bahwa remisi hanya diberikan kepada narapidana yang telah menjalani minimal enam bulan pidana. Berkelakuan baik, dan aktif dalam pembinaan
Nuansa Meriah dalam Penyerahan
Acara remisi berlangsung meriah berkat penampilan hiburan dari warga binaan sendiri. Suasana kemudian ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah bersama Forkopimda, jajaran Rutan Pangkajene, dan Dharma Wanita Persatuan
Makna Sosial dari Remisi
Program remisi tidak hanya mengurangi masa tahanan, tetapi juga menjadi upaya reintegrasi sosial yang penting. Kesempatan merdeka ini diharapkan menjadi momentum bagi para mantan napi untuk memulai kehidupan baru. Sekaligus menjadi contoh bagi narapidana lainnya untuk berperilaku positif dan disiplin.
Penutup
Momen HUT RI ke-80 memberikan angin segar bagi warga binaan Rutan Pangkep—dengan total 489 napi menerima remisi. Termasuk 3 yang langsung bebas. Semoga kebijakan ini menjadi awal pemulihan dan kontribusi positif mereka kepada masyarakat ke depan.








